Aturan Mutlak 300 – 500 Karakter
Bagian Keterangan dan Kesimpulan harus memenuhi minimal 300 karakter. Jika kurang dari 300 karakter, sistem verifikasi aplikasi e-Kinerja akan menolak formulir pelaporan Anda.
Pola Action Plan Berurutan
Bagian Kesimpulan disukai atasan jika memuat alur tindak lanjut berurutan: "Pertama, melakukan kompilasi berkas... Kedua, menyampaikan laporan kepada pimpinan... Ketiga, menindaklanjuti arahan...".
Bebas Simbol & Format Terlarang
Dilarang menggunakan tanda bullet (•), strip (-), atau tanda bintang (*). Seluruh isian harus berupa paragraf teks mengalir yang rapi, santun, dan mencerminkan akuntabilitas kinerja ASN.
Pencocokan Tupoksi yang Tepat
Pastikan nama kegiatan diuraikan secara substantif (minimal 15 karakter). Semakin detail konteks yang dituliskan, semakin tepat rekomendasi butir aktivitas e-Kinerja yang dihasilkan.